Prisma

Politik Jatah Polisi: Polri di Era Jokowi

Tulisan ini menelisik tiga wilayah utama untuk memahami dinamika relasi antara kepolisian dan politik, khususnya dengan kekuasaan eksekutif. Pertama, arena hukum dan keamanan. Kedua, perambahan peran dan kewenangan Polri di luar mandat konstitusional. Ketiga, keterlibatan Polri dalam politik elektoral. Dengan memakai konsepsi hubungan polisi dan pemerintah menurut tipologi Kent Roach, tulisan ini menunjukkan bahwa democratic policing yang diharapkan pasca-Reformasi justru mengalami degradasi menuju governmental policing, yakni pola relasi yang berurat-akar pada Orde Baru dan direproduksi kembali di bawah pemerintahan Joko Widodo. Arah seperti itu menjauh dari cita-cita pemolisian quasi-judicial police, apalagi menuju independensi kepolisian secara penuh. Dalam melihat peristiwa-peristiwa pelanggaran, kecil sekali kaitannya dengan penegakan hukum dan pelayanan publik yang murni, namun lebih kepada kepentingan politis. Dalam konteks kemunduran demokrasi yang lebih luas, relasi simbiotik ini tidak hanya merusak profesionalisme Polri, tetapi juga berkontribusi pada regresi iklim demokrasi-konstitusional di Indonesia.

Kata Kunci: democratic policing, governmental policing, Joko Widodo, Orde Baru, politisasi kepolisian, reformasi Polri

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan