Disiplin Sosial: Tatatertib atau Tatakrama?
Tujuan akhir hukum adalah membuat hukum itu tak ada gunanya dan bisa dikesampingkan. Kedamaian dan keselarasan yang sempurna akan tercapai
Tujuan akhir hukum adalah membuat hukum itu tak ada gunanya dan bisa dikesampingkan. Kedamaian dan keselarasan yang sempurna akan tercapai